ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Info62.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
Info62.com
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home KOTAMOBAGU

Tim Terpadu Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pengawasan Peredaran Miras

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2025 | 21:16
in KOTAMOBAGU
0
Tim Terpadu Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pengawasan Peredaran Miras
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INFO62.NEWS,KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penjualan minuman beralkohol di wilayah Kota Kotamobagu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi pengawasan peredaran minuman beralkohol di sejumlah toko, Kamis (16/10/2025).

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan warga yang mengeluhkan gangguan ketertiban umum akibat peredaran miras.

“Kami turun karena banyak laporan warga tentang keributan akibat miras. Ini langkah awal sebelum penindakan,” tegasnya.

Selain itu, Sahaya juga menjelaskan bahwa Tim Terpadu Pemerintah Kota Kotamobagu terdiri atas unsur Dinas Perindagkop dan UMKM, Satpol PP, TNI, serta Kejaksaan Negeri Kotamobagu juga melakukan pemeriksaan izin toko dan minuman.

“Beberapa toko yang kami datangi tidak memiliki izin SIUP MB yang masih berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kotamobagu, Bambang S. Dachlan, menegaskan bahwa izin penjualan minuman beralkohol milik Toko Tita sudah tidak berlaku.

“Izin penjualan minuman beralkohol Toko Tita sudah kedaluwarsa. Jika pemilik ingin memperbarui, status tokonya harus dinaikkan dari toko biasa menjadi kelas supermarket sesuai aturan,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, penjualan miras tanpa izin aktif termasuk pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi administratif hingga penutupan tempat usaha.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang melanggar, termasuk pejabat, tetap akan kami proses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu, Aryono Potabuga, menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Kami sudah tegaskan kepada pemilik toko untuk segera menghentikan penjualan miras ilegal. Jika tidak, Tim Terpadu akan melakukan penindakan,” ujarnya.

Aryono berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi aturan perizinan dan menjaga ketertiban di wilayah Kota Kotamobagu.

Previous Post

Pemkot Kotamobagu Tutup Sementara Ruko A10 di Pasar 23 Maret

Next Post

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info62.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Maret 18, 2025 | 10:40
Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Februari 25, 2025 | 15:34
Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Februari 28, 2025 | 19:00
Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Januari 25, 2025 | 20:34
Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

0
Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

0
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

0
5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

0
Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Maret 9, 2026 | 14:27
PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

Januari 16, 2026 | 19:10
Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Januari 7, 2026 | 13:31
Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Januari 6, 2026 | 11:59

Recent News

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Maret 9, 2026 | 14:27
PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

Januari 16, 2026 | 19:10
Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Januari 7, 2026 | 13:31
Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Januari 6, 2026 | 11:59

Browse by Category

  • Advetorial
  • BITUNG
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • Feature News
  • GAYA HIDUP
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • KESEHATAN
  • KOTAMOBAGU
  • NASIONAL
  • SULUT

Recent News

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Maret 9, 2026 | 14:27
PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

Januari 16, 2026 | 19:10
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb