INFO62.NEWS – Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus praktik money politik dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa pagi, 26 November 2024.
Dalam operasi ini, seorang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berinisial FS ditangkap di Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu.
FS, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di salah satu instansi Pemkot Kotamobagu, kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp14.400.000.
Uang tersebut diduga akan digunakan untuk memengaruhi pemilih dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu. Selain uang tunai, polisi juga menemukan daftar nama yang diduga merupakan target penerima uang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, SE, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini kini dalam penanganan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), sebuah tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Tim kami telah melakukan OTT terhadap oknum pejabat yang terlibat dalam tindakan money politik. Saat ini kami tengah mendalami kasus ini bersama Sentra Gakumdu untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar AKP Agus Sumandik.
Barang Bukti dan Langkah Hukum
Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan daftar nama yang diduga terkait dengan upaya memengaruhi pemilih. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Kotamobagu dalam memberantas praktik-praktik yang mencederai integritas Pemilu.
Sentra Gakumdu akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan seiring proses hukum berjalan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh praktik-praktik politik uang. Selain merusak integritas Pemilu, money politik juga bertentangan dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
“Kami meminta masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa. Semua pihak harus berperan aktif menjaga keberlangsungan Pemilu yang bersih,” tambah AKP Agus.
Peringatan Bagi Pejabat Publik
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merusak kepercayaan masyarakat. Polres Kotamobagu menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran Pemilu di wilayahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih mendalami peran FS dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Kasus ini menjadi sorotan penting menjelang Pilwako Kotamobagu. Dengan pengungkapan ini, diharapkan Pemilu dapat berlangsung dengan transparansi dan kejujuran yang lebih baik. Upaya bersama semua pihak, termasuk masyarakat, menjadi kunci untuk mewujudkan demokrasi yang bersih dan bermartabat.