INFO62.NEWS – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kotamobagu, Rhesa Amaldo, didampingi oleh Penanggung Jawab Samsat Molibagu, Johanis Awom, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Kunjungan dalam rangka rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) tersebut diterima langsung oleh Asisten 2 Iksan Utiah, SH, yang mewakili Bupati Bolaang Mongondow Selatan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Awaludin Lamalani, SIK, M.Si, serta Kasat Lantas Polres Bolaang Mongondow Selatan, IPTU Jes Thanos Muaya, S.Sos.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Kotamobagu, Rhesa Amaldo, menjelaskan bahwa tugas utama Jasa Raharja adalah memberikan santunan kepada korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Dana santunan ini bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip setiap tahun pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bolaang Mongondow Selatan, IPTU Jes Thanos Muaya mengatakan pentingnya sosialisasi peraturan lalu lintas kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas.
“Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan lalu lintas dan memastikan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, maka akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya,” jelasnya.
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, yang diwakili oleh Asisten 2, Muh. Iksan Utiah, SH, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas peran penting Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan lalu lintas.
Ia juga mengapresiasi program-program Jasa Raharja yang telah berjalan dengan baik di daerah tersebut. “Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan siap mendukung dan memfasilitasi kerjasama antara Jasa Raharja dengan berbagai sub-dinas di bawah struktur Bupati demi kemajuan bersama,” pungkasnya.
Kunjungan dalam rangka FKLL ini diharapkan dapat mempererat kerjasama antara Jasa Raharja, Pemerintah Daerah, dan pihak Kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.