ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Info62.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
Info62.com
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home NASIONAL

Polres Kotamobagu Limpahkan Kasus Fidusia: Tersangka Jual Mobil Veloz Tanpa Izin Pembiayaan PT HMF

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2023 | 09:47
in NASIONAL
0
Polres Kotamobagu Limpahkan Kasus Fidusia: Tersangka Jual Mobil Veloz Tanpa Izin Pembiayaan PT HMF
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INFO62.NEWS,Kotamobagu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu telah melimpahkan tersangka kasus fidusia yang melibatkan 1 unit mobil Toyota New Veloz.

Tersangka, seorang perempuan bernama DM alias Dew (39) warga Desa Mataindo Utara Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, diduga melakukan tindakan pidana mengalihkan jaminan objek fidusia tanpa izin.

Kejadian bermula pada bulan Maret 2021 ketika tersangka DM menjalin perjanjian pembiayaan kredit untuk memperoleh 1 unit Mobil Toyota Veloz dari PT. Hasjrat Multifinance (HMF) Cabang Kotamobagu.

Namun, pada tanggal 27 Maret 2023, tersangka menjual mobil tersebut dengan harga Rp. 35.000.000 tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan.

Kejadian bermula pada bulan Maret 2021 ketika tersangka DM menjalin perjanjian pembiayaan kredit untuk memperoleh 1 unit Mobil Toyota Veloz dari PT. Hasjrat Multifinance Cabang Kotamobagu.

Namun, pada tanggal 27 Maret 2023, tersangka menjual mobil tersebut dengan harga Rp. 35.000.000 tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan.

Pihak PT. Hasjrat Multifinance mengalami kerugian sebesar Rp 202.433.000 dan melaporkan kasus ini ke Polres Kotamobagu, dengan nomor laporan polisi LP/B/101/IV/2023/SPKT/RES-KTG/SULUT pada tanggal 11 April 2023.

Setelah berkas perkara dianggap lengkap, pada Kamis, 7 Desember 2023, tersangka DM dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu, melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana, mengonfirmasi pelimpahan kasus fidusia ini, sambil mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa, mengalihkan jaminan objek fidusia tanpa izin perusahaan pembiayaan, karena dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum.

“Tersangka telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, masyarakat dihimbau agar tidak melakukan hal yang sama, yakni mengalihkan jaminan objek fidusia tanpa seijin perusahaan pembiayaan yang memberi fasilitas kredit karena berpotensi berhadapan dengan hukum,” ungkap Kasi Humas, Iptu I Dewa Dwiadnyana.***

Sumber : Humas Polres Kotamobagu

Tags: Bolaang MongondowIptu I Dewa DwiadnyanaKapolres KotamobaguKasusKasus FidusiaKejaksaanKejaksaan Negeri KotamobaguKotaKotamobaguMasyarakatMobilPolresPolres KotamobaguPT HMFtersangkaToyota New Veloz
Previous Post

DPO Kasus Jaminan Fidusia PT HMF Ditangkap Polisi: Pelaku Langsung Dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu

Next Post

Kotamobagu Raih Penghargaan dalam Program Gerakan Menuju Smart City 2023

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kotamobagu Raih Penghargaan dalam Program Gerakan Menuju Smart City 2023

Kotamobagu Raih Penghargaan dalam Program Gerakan Menuju Smart City 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info62.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Maret 18, 2025 | 10:40
Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Februari 25, 2025 | 15:34
Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Februari 28, 2025 | 19:00
Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Januari 25, 2025 | 20:34
Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

0
Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

0
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

0
5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

0
Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Maret 9, 2026 | 14:27
PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

Januari 16, 2026 | 19:10
Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Januari 7, 2026 | 13:31
Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Januari 6, 2026 | 11:59

Recent News

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Maret 9, 2026 | 14:27
PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

Januari 16, 2026 | 19:10
Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Januari 7, 2026 | 13:31
Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Januari 6, 2026 | 11:59

Browse by Category

  • Advetorial
  • BITUNG
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • Feature News
  • GAYA HIDUP
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • KESEHATAN
  • KOTAMOBAGU
  • NASIONAL
  • SULUT

Recent News

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Maret 9, 2026 | 14:27
PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

Januari 16, 2026 | 19:10
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb