INFO62.NEWS – Polres Kotamobagu telah menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. JR alias Jop (41), warga Kiawa, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, ditangkap pada Jumat (4/8/2023) pukul 21.45 Wita.
Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/7/VIII/2023/SPKT SAT RES NARKOBA POLRES KOTAMOBAGU POLDA SULUT yang diterima pada 5 Agustus 2023.
“Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kotamobagu berhasil mengidentifikasi kendaraan yang membawa narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirim dari kota Palu ke wilayah Minahasa Tenggara, ” ungkap Arie Prakoso
“Dalam penggeledahan, tim menemukan satu dos kardus berisi botol mika kecil yang dililit dengan selasih berwarna coklat muda dan enam paket barang bening yang diduga sabu, yang dikemas bersama buah rambutan. Sopir kendaraan mengaku bahwa barang tersebut dititipkan oleh seseorang dari Palu dan rencananya akan diserahkan di Kecamatan Ratatotok Mitra,”tambahnya
Lebih Lanjut, Wakapolres menjelaskan bahwa dengan informasi itu, tim berhasil melakukan teknik “undercover delivery” dan berhasil menangkap pemilik barang di jalan raya Ratatotok.
Pemilik barang mengaku akan mengonsumsi narkotika tersebut untuk meningkatkan stamina karena pekerjaannya sebagai penambang.
“Pelaku dan barang bukti, termasuk 6 paket sabu seberat 5,85 gram, telah diamankan dan diserahkan ke Polres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini memberikan hukuman pidana berat bagi setiap orang yang terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram,”jelasnya
Polres Kotamobagu berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan keamanan wilayah dari peredaran barang ilegal.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif dalam melawan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.***