INFO62.NEWS, KOTAMOBAGU – Suasana di Mapolres Kotamobagu siang tadi mendadak menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh penting, termasuk mantan anggota DPD RI Benny Rhamdani, istrinya Sri Tanti Angkara (STA), serta mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara.
Pantauan di lokasi, Benny Rhamdani terlihat mengenakan kemeja hitam, sementara istrinya tampil dalam busana abu-abu berhijab. Adapun Nayodo Koerniawan memakai kemeja kotak-kotak abu-abu.
Ketiganya memasuki ruang Unit Tipidkor untuk menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari lima jam. Rabu (20/8/2025).
Usai diperiksa, Nayodo hanya memberi keterangan singkat kepada wartawan. “Saya hanya diambil keterangan saja,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Sulut yang hanya meminjam ruangan di Mapolres. “Untuk kasusnya, saya sendiri belum mengetahui secara pasti,” katanya.
Benny Rhamdani turut angkat bicara soal dugaan hutang piutang senilai Rp10 miliar yang disebut-sebut menyeret dirinya dan istri. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut, bahkan mempertanyakan siapa yang memberikan pinjaman dan bentuk jaminannya.
“Saya dan istri tidak pernah menerima sepeser pun dari uang yang disebut-sebut itu,” tegas Benny. Ia juga mempertanyakan narasi yang menyebut adanya bantuan dalam Pilkada 2024 yang kini disebut sebagai pinjaman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait substansi perkara yang tengah diselidiki.