INFO62.NEWS, KOTAMOBAGU – Memasuki triwulan ke-4 tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu mengingatkan seluruh penyedia pekerjaan fisik agar menyelesaikan proyek tepat waktu. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR, Claudy Mokodongan, pada Kamis (14/11/2024).
“Kita hanya tinggal menghitung hari menuju triwulan empat, yang berarti semua pekerjaan fisik harus selesai sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yakni bulan Desember 2024,” ujar Mokodongan.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya bukan hanya menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah disepakati, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
“Pekerjaan harus tepat waktu dan berkualitas sesuai kontrak. Mengingat pada akhir tahun anggaran, pasti akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.
Dengan pengawasan yang ketat, Dinas PUPR berharap proyek-proyek yang sedang berjalan dapat diselesaikan dengan baik, memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kotamobagu.