Info62.News, — Oknum wakil rakyat yang masih aktif di Minahasa Tenggara (MITRA) tak mampu disentuh aparat penegak hukum (aph) hingga terkesan dibiarkan bebas mengeruk emas sesuka hati diperkebunan Rotan Desa Ratatotok dengan menggunakan alat berat jenis excavator.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dikelola Oknum Anggota Dewan berinisial DM alias Dekker dari partai Nasdem itu merupakan mantan terpidana dengan kasus yang sama secara jelas mencoreng citra DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara sekaligus Partai Nasdem.
“Ini sangat memalukan, terlebih khusus NasDem Sulut yang di Nahkodai Victor Mailangkay dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya. Anggota Dewan seharusnya dapat mencerminkan perilaku yang positif dalam kehidupan sehari-hari bukan malah sebaliknya. Aparat penegak hukum (aph) pun seakan ‘berpura-pura buta’ dengan aktivitas ilegal yang dilakukan seorang anggota dewan itu, padahal sudah jelas melanggar perundang-undangan, “ ujar Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI-SULUT) Evan Runtukahu pada Sabtu (29/6/2024) sore.
Perlu diketahui, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan pada beberapa pekan yang lalu mengatakan, tidak akan mentolerir aktivitas pertambangan tanpa izin di Sulut. Termasuk penjualan Sianida ke pengelola tambang ilegal.
“Aktivitas tambang ilegal tidak diperbolehkan. Selain tidak membayar pajak, juga merusak lingkungan,” tutup Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan.