Info62.News – Bolaang Mongondow – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan bupati dan wakil bupati 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di gedung Yadika pada Jumat, 20 September 2024, dihadiri oleh Bawaslu, jajaran Forkopimda, serta perwakilan pasangan pengusung.
Rapat pleno berjalan alot, dimana banyak perbaikan dilakukan berdasarkan masukan dari Bawaslu.
Total pemilih yang tercatat dalam DPT untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 182.315 orang, yang mengalami penurunan sebanyak 664 dari jumlah DPT pada Pileg dan Pilpres Februari lalu. Sebelumnya, DPT untuk Pilpres dan Pileg di Kabupaten Bolmong tercatat 182.979 orang.
Para pemilih ini tersebar di 15 kecamatan, 200 desa, dan 2 kelurahan. Masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bergantian membacakan jumlah pemilih, yang kemudian dilanjutkan ke komisioner KPU.
Komisioner KPU Bolmong, Jalaludin Kosasi, menyampaikan bahwa DPT terdiri dari 94.068 pemilih laki-laki dan 88.247 pemilih perempuan. Untuk mendukung proses pemilihan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bolmong ditetapkan sebanyak 419.
“Proses penetapan DPT telah melalui beberapa tahapan, termasuk Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kecamatan,” jelas Jalaludin. (*)
Berikut jumlah pemilih di masing-masing kecamatan
Kecamatan Sangtombolang
8.259
Kecamatan Dumoga Barat
12.828
Kecamatan Dumoga Timur
15.559
Kecamatan Dumoga Utara
11.002
Kecamatan Lolak
23.303
Kecamatan Bolaang
14.882
Kecamatan Lolayan
19.151
Kecamatan Passi Barat
12.678
Kecamatan Poigar
14.400
Kecamatan Passi Timur
9.824
Kecamatan Bolaang Timur
8.772
Kecamatan Bilalang
5.070
Kecamatan Dumoga
11.355
Kecamatan Dumoga Tenggara
6.591
Kecamatan Dumoga Tengah
8.623
Sumber: Hasil Pleno KPU Bolmong