• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Info62.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
Info62.com
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home NASIONAL

Kejari Kotamobagu Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 2.7 Miliar Kasus Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk

Redaksi by Redaksi
September 21, 2023 | 21:20
in NASIONAL
0
Kejari Kotamobagu Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 2.7 Miliar Kasus Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INFO62.NEWS,Kotamobagu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu mengumumkan pengembalian dana keuangan negara dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berkaitan dengan rehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow pada tahun anggaran 2020.

Press Release yang diadakan pada Kamis, 21 September 2023, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, beserta para kepala seksi terkait.

Dalam konferensi pers tersebut, Kajari Kotamobagu menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengembalikan dana kerugian keuangan negara yang terkait dengan kasus ini, yang sebelumnya digunakan oleh terpidana Antje Kumendong dan rekannya.

Elwin Agustian Khahar SH MH menjelaskan bahwa pengembalian dana ini merupakan keberhasilan dari proses penuntutan oleh kejaksaan. Dana tersebut akan segera disetorkan ke kas negara.

“Ini merupakan keberhasilan dari kejaksaan karena kerugian negaranya dikembalikan pada saat proses penuntutan sehingga oleh kejaksaan dijadikan sebagai barang bukti dalam persidangan sampai dengan putusan hingga mempunyai kekuatan hukum tetap,” terangnya

Dia juga menekankan bahwa pengembalian dana ini telah digunakan sebagai barang bukti dalam persidangan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Chairul A. Mokoginta SH menjelaskan bahwa dana yang dikembalikan merupakan uang pengganti dalam kasus korupsi terkait Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow pada tahun 2020. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Gading Asli Sejati selaku penyedia jasa.

Ada empat terpidana dalam kasus ini, yaitu Antje Kumendong (Direktur Utama), Chany Wayong (PA), Mutiara Endang Sartini Tammu (PPK), dan Denny Tomy Senduk.

Keempatnya telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama oleh Majelis Hakim dan dijatuhi hukuman penjara serta denda. Mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp. 2.765.498.549,10.

Jika tidak membayar dalam satu bulan, harta benda mereka akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi jumlah tersebut. Jika terpidana tidak memiliki harta benda yang mencukupi, mereka akan dipenjara selama 9 bulan.

Kasi Pidsus Chairul A. Mokoginta SH menegaskan bahwa putusan ini menunjukkan komitmen Kejari Kotamobagu dalam memerangi tindak pidana korupsi dan mengembalikan keuangan negara yang telah dirugikan.***

Tags: AnggaranBarangBolaang MongondowElwin Agustian KhaharElwin Agustian Khahar SHElwin Agustian Khahar SH MHHakimKasusKejaksaanKejaksaan Negeri KotamobaguKejari KotamobaguKorupsiKotaKotamobaguProyekrehabilitasi jalan Insil Baru-Insil Induk
Previous Post

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja Pangdam XIII Merdeka

Next Post

Inspektorat Kotamobagu Tindaklanjuti Temuan LHP BPK

Redaksi

Redaksi

Next Post
Inspektorat Kotamobagu Tindaklanjuti Temuan LHP BPK

Inspektorat Kotamobagu Tindaklanjuti Temuan LHP BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info62.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Maret 18, 2025 | 10:40
Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Februari 25, 2025 | 15:34
Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Januari 25, 2025 | 20:34
Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Februari 28, 2025 | 19:00
Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

0
Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

0
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

0
5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

0
Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Browse by Category

  • Advetorial
  • BITUNG
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • Feature News
  • GAYA HIDUP
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • KESEHATAN
  • KOTAMOBAGU
  • NASIONAL
  • SULUT

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb