INFO62.NEWS – Kapolres Bolmong AKBP Arianto beserta timnya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang pria di sebuah rumah kosong di Kelurahan Inobonto Satu, Kecamatan Bolaang.
Mayat tersebut telah diidentifikasi sebagai Amat Makarumpa, seorang pria berusia 75 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga memiliki gangguan mental/Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kejadian ini pertama kali dilaporkan pada Sabtu, 15 Juli 2023, pukul 08.00 WITA oleh seorang saksi bernama Rudi Manurapon.
Rudi Manurapon melaporkan adanya bau busuk yang mencurigakan di sekitar rumah kosong yang berada di samping Koramil 09 Bolaang, Kelurahan Inobonto Satu, Kecamatan Bolaang. Merasa curiga, Rudi mencari sumber bau busuk tersebut dan menemukan mayat Amat Makarumpa dalam keadaan terlentang di dalam kamar rumah kosong tersebut. Mayat korban sudah dalam keadaan membusuk dan terdapat banyak cacing di sekitarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, mayat Amat Makarumpa diperkirakan telah meninggal sekitar 3-4 hari sebelum ditemukan. Pihak Puskesmas Inobonto, yang dipimpin oleh Dr. Kristin, melakukan visum luar terhadap korban.
Setelah itu, keluarga korban akan membersihkan dan memandikan jenazah, kemudian menjalankan proses pengafanan di TKP. Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Inobonto untuk dimakamkan pada hari ini.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Amat Makarumpa masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian sedang melakukan tindakan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.
Kapolres Bolmong AKBP Arianto mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan pemerintah setempat dalam penanganan kasus ini.***
Sumber Data : Humas Polres Bolmong