INFO62.NEWS,Kotamobagu – Salah satu keluarga korban dugaan malpraktik di RSIA Kasih Fatimah mengaku mendapat ancaman melalui media sosial dari seseorang yang diduga adalah dokter Sitti N Korompot.
Indrawaty Lapaike, kakak dari ibu korban, mengatakan bahwa ia menerima pesan ancaman dari akun Facebook bernama “Sitti N Korompot”. Pesan tersebut berisi pernyataan bahwa dirinya akan dipanggil klarifikasi oleh pengacara atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Dokter Sitti lewat akun Facebook mengirim pesan ancaman, dengan mengatakan bahwa saya siap-siap akan dipanggil klarifikasi oleh pengacara atas tuduhan pelanggaran UU ITE,” ujar Indrawaty kepada media.
Ia mengaku terkejut dengan ancaman tersebut, sebab dirinya hanya membagikan berita dari beberapa situs mengenai kasus dugaan malpraktik yang dialami keponakannya, Nazwa Gomba (19).
“Saya heran, karena di postingan Facebook saya hanya membagikan berita-berita dari website tentang kasus ini. Lalu apa hak pengacara untuk memanggil saya klarifikasi? Itu pengacara atau polisi?” ungkapnya.
Kasus dugaan malpraktik di RSIA Kasih Fatimah sendiri masih menjadi sorotan publik. Kasus ini pun menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etika dalam dunia medis yang menjadi perhatian masyarakat.