INFO62.News,Boltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengadakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024.
Acara ini berlangsung di Desa Liberia, Kecamatan Modayag, di Cafe Kampoeng Etan, Sabtu (3/8/2024).
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menjelaskan bahwa beberapa tahapan telah dilalui, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pleno di tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada tanggal 9, 10, dan 11 Agustus.
Pendaftaran calon akan dibuka pada 27 Agustus, dilanjutkan dengan verifikasi berkas dokumen dan pendaftaran calon.
“Saya berharap teman-teman OKP dapat membantu kami dalam mensosialisasikan, menginformasikan, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi langsung dengan datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November mendatang,” ujar Rusmin.
Rusmin Mamonto menegaskan pentingnya sosialisasi seperti ini kepada masyarakat.
“Saya mengajak teman-teman OKP untuk menyampaikan kepada masyarakat yang belum tercoklit agar segera melaporkan ke PPS di desa masing-masing agar bisa terakomodir sebelum Pilkada nanti,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Nugroho Lasabuda mengatakan bahwa Pilkada kali ini memiliki tensi yang lebih tinggi dibandingkan pemilu sebelumnya. “Bulan Agustus kita akan memasuki jadwal tahapan Pilkada yang cukup padat, mulai dari proses pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK),” katanya.
Nugroho juga mengimbau masyarakat yang telah lama berdomisili di desa namun masih masuk dalam daftar DPK untuk lebih diperhatikan oleh pemerintah desa setempat agar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kadiv Sosdikli dan Parmas Ikal Salehe menambahkan bahwa kegiatan seperti ini bertujuan menekan angka partisipasi masyarakat. “Pada pemilu kemarin, tingkat partisipasi masyarakat berada di angka 97%. Kami berharap untuk Pilkada kali ini bisa lebih tinggi,” ujar Ikal.
Ikal menuturkan bahwa suksesnya suatu Pilkada ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. “Untuk Pilkada 2024 akan menggunakan Undang-undang 10 dengan perbedaan dalam mengatur pemilu dan pilkada, yang akan mempengaruhi proses pencalonan, khususnya kepala daerah,” ujarnya.
Ikal menambahkan, dalam proses berdemokrasi, ada lima hal penting yang harus diperhatikan: aspek kepastian hukum, ketaatan pada aturan, pemilih yang partisipatif, integritas dalam penyelenggaraan, dan netralitas pemerintah dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh komisioner KPU, termasuk Rusmin Mamonto, Ikal Salehe, Nugroho Lasabuda, dan Wardoyo Elias, serta narasumber Kordiv HP2H Sutrisno Mais dan beberapa mantan pejabat KPU lainnya. (Wandy)