• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Info62.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
Info62.com
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home KESEHATAN

Gagalkan Penyelundupan Ganja Dari Sumut, Kaban Kesbangpol Ferry Sangian Apresiasi Kinerja BNN Dan Polda Sulut

Redaksi-01 by Redaksi-01
Februari 20, 2024 | 23:38
in KESEHATAN
0
Gagalkan Penyelundupan Ganja Dari Sumut, Kaban Kesbangpol Ferry Sangian Apresiasi Kinerja BNN Dan Polda Sulut
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Info62.News— Kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Polda Sulut mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara.

Hal tersebut dikatakan oleh Ferry Sangian yang berhasil melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah provinsi sulut.

“Bersama Beacukai, BNN dan Polda Sulut berhasil melakukan penangkapan dari salah satu perusahaan jasa pengiriman. Ini menandakan sinergitas yang terbangun demi menyelamatkan generasi bangsa, “ Jelas Kaban Kesbangpol Ferry Sangian.

Dibawah pimpinan Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi berhasil mengamankan narkotika golongan satu jenis ganja sekitar 524 gram bersama pelaku berinisial RD di Kecamatan Mapanget Kota Manado.

“Narkotika tersebut berasal dari Sumatera Utara dan dikirim melalui jasa pengiriman. Tadi kita langsung musnahkan narkotika golongan satu jenis tanaman ganja dengan jumlah sekitar 524 gram dari yang disita sekitar 542 gram. sementara sisahnya akan digunakan untuk pembuktian di pengadilan,” Pungkas Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi pada Selasa (20/2/2024) siang.

Tersangka akan dikenakan pasal 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman empat tahun minimal sampai 12 tahun penjara dan denda Rp800 juta.

Tags: ACBadan NarkotikaBNNganjaKesbangpolKotaManadoNarkobaNarkotikaPolda SulutPolitikProvinsi SulutSulawesi Utaratersangka
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Pasar Murah

Next Post

Pengelolaan Anggaran Terbaik, Putra Minsel AKBP Lerry Tutu Terima Penghargaan Dari Kementerian Keuangan

Redaksi-01

Redaksi-01

Next Post
Pengelolaan Anggaran Terbaik, Putra Minsel AKBP Lerry Tutu Terima Penghargaan Dari Kementerian Keuangan

Pengelolaan Anggaran Terbaik, Putra Minsel AKBP Lerry Tutu Terima Penghargaan Dari Kementerian Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info62.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Maret 18, 2025 | 10:40
Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Februari 25, 2025 | 15:34
Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Januari 25, 2025 | 20:34
Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Februari 28, 2025 | 19:00
Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

0
Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

0
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

0
5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

0
Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Browse by Category

  • Advetorial
  • BITUNG
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • Feature News
  • GAYA HIDUP
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • KESEHATAN
  • KOTAMOBAGU
  • NASIONAL
  • SULUT

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb