INFO62.NEWS,Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Tomohon, Selasa (16/1/2024).
Bertempat di ruang kerja Kadis Diskominfo Kotamobagu, rombongan DPRD Kota Tomohon diterima oleh Sekretaris Diskominfo Hasna Pasambuna dan jajaranya.
Usai kunker, Wakil Ketua Komisi II DPRD kota Tomohon Stenli Ridelsi Wuwung menjelaskan, kami hari ini berkunjung ke Diskominfo Kotamobagu untuk memperdalam implementasi dan mekanisme sistem keterbukaan informasi, mungkin ini sangat sederhana akan tetapi keterbukaan informasi publik mempunyai peran strategis dalam pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
“Karena sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2008, memang proses control Enbalance harus ada keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa tahu tentang produk Pemda, DPRD, dan segala bentuk yang perlu diketahui masyarakat, walaupun kita tahu bersama bahwa keterbukaan informasi ada klasifikasinya,”ujarnya.
Stenli mengatakan, keterbukaan informasi publik di Kotamobagu tadi cukup baik, terlebih telah mendapatkan peringkat kedua se provinsi untuk Diskominfo Kotamobagu.
“Sehingga kami di sini untuk mencari ilmu bahwa sebenarnya di DPRD Kotamobagu saat ini sudah direncanakan Ranperda keterbukaan informasi publik di daerah,” ujarnya.
“Yang akan didorong jadi Perda dan sudah masuk dalam pembahasan, kami coba mencari informasi yang penting agar Ranperda yang akan kami bahas dan itu diubah menjadi Perda, betul-betul menjadi Perda yang berbobot, berkualitas, bisa mengayomi masyarakat, tapi juga memberikan kewenangan ke pemerintah untuk berani menerapkan dengan sebaik-baiknya dan di pertimbangkan seadil-adilnya,” terangnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kotamobagu melalui Pranata Humas Guntur Niu menyampaikan, pihaknya menerima secara baik kunjungan dari komisi II DPRD kota Tomohon terkait keterbukaan informasi publik.
“Dari pihak DPRD Tomohon menanyakan apa saja yang telah diterapkan di Kominfo Kotamobagu untuk menjadi bahan ilmu mereka dalam menerapkan keterbukaan informasi publik di wilayahnya, dan semua yang telah diterapkan di Kominfo Kotamobagu telah kami sampaikan dengan baik ke pihak DPRD Tomohon,” ungkapnya.















