• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Info62.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
Info62.com
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home SULUT

Diduga Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’, Timses Dari Caleg Partai Moncong Putih Dikota Manado Ini Diamankan Polisi

Ketua Bawaslu Ardiles Mewoh : Sementara Berproses Dikepolisian

Redaksi-01 by Redaksi-01
Februari 15, 2024 | 23:30
in SULUT
0
Diduga Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’, Timses Dari Caleg Partai Moncong Putih Dikota Manado Ini Diamankan Polisi
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Info62.News— Menjelang pesta demokrasi pemilu 2024, FA  (43) dan AB (57) warga Kelurahan Istiqlal lingkungan 2 Kecamatan Wenang terpaksa harus diamankan pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satgas Money Politik usai melakukan operasi tangkap tangan terhadap 2 pelaku tindak pidana pelanggaran Pemilu di masa tenang yang dilaporkan Bawaslu Sulut.

“Kami sudah mendengar laporan tersebut, sementara ini berproses di kepolisian, “ Ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nya Pada kamis (15/2/2024) malam.

Informasi yang dirangkum, kedua tim sukses (timses) dari Calon Legislatif / Caleg DPRD Kota Manado berinisial H merupakan kader Partai PDIP untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Wenang-Wanea yang diduga akan melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu dengan Money Politik atau biasa disebut serangan fajar menjelang pencoblosan pada Selasa (13/2/2024) malam.

“Satgas Polda Sulut telah menangkap 2 pelaku praktik money politik yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea Manado pada hari Selasa 13 Februari 2024 lalu kemudian di koordinasikan ke Gakkumdu Sulawesi Utara untuk dilakukan penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan pidana, atau administrasi” Pungkas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Lanjut, Mantan Dirkrimsus Polda Sulut itu mengatakan Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 523 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp. 48 juta.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku FA yaitu 8 buah stiker, 2 buah handphone, uang sejumlah Rp. 6.450.000,-, 129 buah amplop yang masing-masing berisi uang Rp. 50.000,-, dan 2 buah kartu keluarga, “ tutup Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Perlu diketahui, sebelumnya telah beredar informasi kedua pelaku diamankan oleh Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) bersama sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, 9 buah handphone, uang sejumlah Rp.113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi.

Tags: AnggaranBarangBawaslu SulutCalegcalon legislatifDapilDemokrasiDua tersangkaHandphoneKotaManadoMiluOrmasPDI PerjuanganPelanggarPelanggaranPelanggaran PemiluPemilihpemilihanPemiluPemilu 2024Polda SulutPolitikSulawesi UtaratersangkaWaneaWenang
Previous Post

Pj Wali Kota Kotamobagu Ajak Warga Jaga Kerukunan Pasca Pemilu

Next Post

Kabar Gembira! Polresta Manado Permudah Masyarakat Dalam Pembuatan Hingga Perpanjang SKCK, Berikut Persyaratannya

Redaksi-01

Redaksi-01

Next Post
Kabar Gembira! Polresta Manado Permudah Masyarakat Dalam Pembuatan Hingga Perpanjang SKCK, Berikut Persyaratannya

Kabar Gembira! Polresta Manado Permudah Masyarakat Dalam Pembuatan Hingga Perpanjang SKCK, Berikut Persyaratannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info62.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Maret 18, 2025 | 10:40
Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Februari 25, 2025 | 15:34
Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Januari 25, 2025 | 20:34
Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Februari 28, 2025 | 19:00
Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

0
Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

0
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

0
5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

0
Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Browse by Category

  • Advetorial
  • BITUNG
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • Feature News
  • GAYA HIDUP
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • KESEHATAN
  • KOTAMOBAGU
  • NASIONAL
  • SULUT

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb