INFO62.News – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel) rutin melaksanakan penertiban kendaraan knalpot brong.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Minsel, Iptu Luster Simanjuntak SH pada Kamis, 1 Februari 2024.
Menurut Luster Simanjuntak, hal itu dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tentram di masyarakat.
“Operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kami laksanakan itu setiap hari dengan tujuan untuk memberi rasa kenyamanan, ketentraman kepada masyarakat didalam mereka melaksanakan aktivitas,” ucapnya
Simanjuntak menyebut akibat yang ditimbulkan oleh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong, sangat mengganggu sehingga berpotensi menimbulkan peristiwa pidana.
Dirinya menjelaskan penertiban yang dilakukan itu juga merupakan salah satu operasi cipta kondisi untuk menjaga ketertiban keamanan di masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
“Kami dari Polres Minahasa Selatan akan tetap intens menciptakan kedamaian, ketentraman di masyarakat dengan intens melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas khususnya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya
“Satu permintaan kami kepada masyarakat lewat media ini, saya selalu kasat lantas menghimbau kepada masyarakat Minahasa Selatan pada khususnya dan kita semua masyarakat Sulawesi Utara pada umumnya untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, karena itu sangatlah mengganggu,”imbau Luster Simanjuntak. ***