Info62.news_Anggota DPRD Kota Kotamobagu Refli Setiawan Mamonto Mengecam Keras Tindakan Penganiayaan Bos Tambang Ali Bin Zindan yang akrab dikenal dengan julukan Ali Kenter (Alken) Terhadap Anak di Bawah Umur.
Akibat penganiayaanya terhadap anak dibawah umur,Alken dibekuk team Resmob Polres Boltim pada sabtu (14/12/2024).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu lokasi pertambangan emas yang terletak di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim.
Refli yang juga wakil rakyat Kota Kotamobagu,menyesali atas kejadian tersebut,dimana anak yang merupakan korban penganiayaan oleh (AK) masih berstatus warga masyarakat Desa Moyag Todulan,Kecamatan Kotamobagu Timur.
Refly menegaskan bahwa kasus penganiayaan ini akan terus ia pantau dan kawal sampai pelaku mendapatkan konsekuensi hukum atas perbuatanya tersebut.
“Saya akan mengawal terus kasus penganiayaan ini sampai pada proses penegakan hukum”,tegas Refli kepada media ini,sabtu (14/12/2024).
Lebih lanjut,Refli yang merupakan Anggota DPRD Kota Kotamobagu mengatakan bahwa kasus seperti ini tidak layak terjadi,dimana AK yg merupakan seorang Pengusaha tambang juga merupakan tokoh panutan di Boltim dan banyak disegani masyarakat sampai hati melakukan hal seperti itu.
“Kejadian seperti ini tidak perlu terjadi,terlebih korban penganiayaan tersebut merupakan anak dibawah umur”,tambahnya.
Sementara itu,Kuasa Hukum UPTD PPA Boltim dan Kotamobagu Haryy Yahya,SH mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Boltim perihal perkembangan kasus ini.
“untuk pelaku saat dikonfiirmasi kepada Kasat Reskrim masih dalam proses BAP, sementara untuk Korban berada di Rumah Sakit untuk mendapatkan Perawatan medis secara khusus”,Pungkasnya.
Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengamanan pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.















