INFO62.NEWS,Kotamobagu – Dugaan malpraktek yang terjadi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah, Kelurahan Kotobangon, Kota Kotamobagu, terus menjadi perhatian publik. Sorotan semakin tajam setelah dua pasien dikabarkan meninggal dunia usai menjalani operasi Caesar di rumah sakit tersebut.
Aktivis senior Sehan Ambaru, SH, turut mengecam peristiwa ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Menurutnya, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan medis, terutama di rumah sakit sebesar RSIA Kasih Fatimah, yang dikenal luas di Bolaang Mongondow Raya (BMR) bahkan Sulawesi Utara.
Desakan Investigasi Mendalam
Sehan Ambaru meminta Kapolres Kotamobagu membentuk tim penyelidikan guna mengusut tuntas dugaan malpraktek ini. Ia menegaskan bahwa berbagai laporan masyarakat terkait kematian pasien pasca-operasi Caesar harus menjadi dasar penyelidikan.
“Ini penting dilakukan agar publik merasa aman saat menjalani operasi Caesar di rumah sakit tersebut. Jangan sampai ada lagi nyawa yang melayang akibat dugaan kelalaian tenaga medis,” tegasnya.
Menurut Sehan, manajemen rumah sakit tidak hanya bertanggung jawab atas kualitas layanan tetapi juga wajib menjamin keselamatan pasien. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di RSIA Kasih Fatimah.
Metode Operasi yang Dipertanyakan
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah dugaan metode operasi Caesar yang dilakukan di RSIA Kasih Fatimah tidak sesuai dengan SOP medis. Sehan menyoroti kasus di mana seorang pasien mengalami komplikasi serius setelah operasi Caesar, yang diduga dilakukan bersamaan dengan operasi kista tanpa pemberitahuan yang jelas.
Keterangan dari dokter ahli di RS Kandouw Manado semakin memperkuat dugaan ini. Salah satu kasus yang mencuat adalah temuan potongan plasenta yang tertinggal di perut seorang pasien pasca-operasi Caesar. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi keselamatan ibu yang telah melahirkan.
“Apakah tindakan tersebut sudah sesuai SOP atau tidak? Ini yang harus dijawab dengan jelas oleh pihak rumah sakit. Jika ada unsur pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sehan.
Keselamatan Pasien Harus Diutamakan
Sehan menekankan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan pelayanan medis yang buruk, tetapi juga menyangkut nyawa manusia. Ia mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk memastikan bahwa tenaga medis yang bertugas di rumah sakit tersebut memiliki kompetensi yang memadai.
“Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar pelayanan biasa. Jangan sampai ada praktik medis yang dilakukan oleh tenaga yang tidak berpengalaman. Jika memang ada pelanggaran, harus diungkap supaya jelas dan terang benderang,” pungkasnya.
Dengan mencuatnya kasus ini, masyarakat berharap agar ada langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan keselamatan pasien di RSIA Kasih Fatimah dan rumah sakit lainnya. Kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan harus dijaga, dan setiap dugaan malpraktek harus diusut tuntas demi keadilan bagi para korban.















