ADVERTISEMENT
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Info62.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
Info62.com
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home KOTAMOBAGU

Pemkot Kotamobagu Gelar Operasi Besar, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita

Redaksi by Redaksi
Oktober 27, 2025 | 21:54
in KOTAMOBAGU
0
Pemkot Kotamobagu Gelar Operasi Besar, Ribuan Botol Miras Ilegal Disita
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INFO62.NEWS,KOTAMOBAGU – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat menindak peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Pada Senin, 27 Oktober 2025, operasi besar-besaran digelar dengan melibatkan Satpol-PP, Polres Kotamobagu, Sub Denpom TNI AD Bolmong, serta Dinas Perdagangan.

Dari hasil operasi, petugas menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek dari lima toko di wilayah Kota Kotamobagu.

Salah satu toko yang terjaring diketahui milik seorang anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak akan menoleransi peredaran minuman keras tanpa izin.

“Sandi kami jelas — Kotamobagu Bersahabat Bebas Miras,” tegas Sahaya.

Barang bukti yang diamankan antara lain Cap Tikus 135 kantong dan setengah tong, Bir Bintang 1.132 karton, Valentine 59 karton dan 36 botol, Captain Morgan 133 botol, serta berbagai merek lainnya seperti Guinness, Draff Beer, Heineken, dan Anker.

Total keseluruhan hasil sitaan mencapai 1.279 karton, 323 botol, 33 kaleng, 135 kantong, dan setengah tong minuman beralkohol.

“Semua barang diamankan di markas Satpol-PP untuk proses lebih lanjut. Nanti akan tergantung hasil BAP,” jelas Sahaya.

Kepala Dinas Perdagangan Kotamobagu, Ariono Potabuga, menambahkan bahwa operasi ini tidak bertujuan merugikan pelaku usaha, melainkan memastikan seluruh kegiatan perdagangan berjalan sesuai peraturan.

“Regulasi izin minuman beralkohol sudah ada sejak 2014. Kami rutin mengingatkan pelaku usaha agar memperpanjang izin, karena tanpa itu konsekuensinya tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Titi Jonatan Gumulili, salah satu pemilik toko yang disita, mengaku memahami langkah pemerintah meski merasa kurang nyaman.

“Kami sadar izin itu penting. Hanya saja prosesnya kadang rumit. Kami berharap bisa dibantu dalam pengurusan,” tuturnya.

Menurut Sahaya, untuk warung kecil yang menjual minuman tradisional seperti Cap Tikus, penindakan akan dilakukan secara bertahap melalui pembinaan dan pendataan.

“Penertiban ini berproses. Target kami, semua tuntas sebelum akhir tahun,” pungkasnya.

Previous Post

Wali Kota Kotamobagu Buka Muskot IV PERCASI, Dorong Lahirnya Atlet Catur Berprestasi

Next Post

Kapolsek Kotamobagu Geram: Miras Jadi Biang Masalah, Kami Tak Akan Diam!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kapolsek Kotamobagu Geram: Miras Jadi Biang Masalah, Kami Tak Akan Diam!

Kapolsek Kotamobagu Geram: Miras Jadi Biang Masalah, Kami Tak Akan Diam!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info62.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Maret 18, 2025 | 10:40
Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Februari 25, 2025 | 15:34
Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Februari 28, 2025 | 19:00
Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Januari 25, 2025 | 20:34
Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

0
Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

0
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

0
5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

0
Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Maret 9, 2026 | 14:27
PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

Januari 16, 2026 | 19:10
Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Januari 7, 2026 | 13:31
Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Januari 6, 2026 | 11:59

Recent News

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Maret 9, 2026 | 14:27
PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

Januari 16, 2026 | 19:10
Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Babinsa Hadiri Rapat Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Penanganan Stunting di Bolangitang Barat

Januari 7, 2026 | 13:31
Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Danramil Poigar Hadiri Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Gogaluman

Januari 6, 2026 | 11:59

Browse by Category

  • Advetorial
  • BITUNG
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • Feature News
  • GAYA HIDUP
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • KESEHATAN
  • KOTAMOBAGU
  • NASIONAL
  • SULUT

Recent News

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Ramadhan Penuh Berkah, PN Kotamobagu Gelar Public Campaign dan Berbagi Takjil Gratis

Maret 9, 2026 | 14:27
PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

PN Kotamobagu Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, Perkara Berjalan Menyesuaikan

Januari 16, 2026 | 19:10
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb