INFO62.NEWS – Upaya tegas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu dalam memberantas penggunaan knalpot brong mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
Langkah ini langsung digencarkan setelah IPTU Luster Simanjuntak SH resmi menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Kotamobagu.
Sejak awal masa jabatannya, IPTU Luster Simanjuntak bersama jajaran Satlantas turun langsung menindak para pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Penertiban tak hanya dilakukan di siang hari, namun juga pada malam hari, guna menyasar para pelanggar yang kerap mengganggu kenyamanan warga dengan suara bising dan aksi ugal-ugalan di jalan.
Langkah cepat ini pun menuai respon positif dari masyarakat. Salah satu pengendara bentor, Suhadi, mengaku lega dengan adanya penindakan tersebut.
“Kami sebagai masyarakat mengapresiasi apa yang dilakukan Satlantas, karena knalpot brong ini sangat mengganggu, apalagi sering dipakai ugal-ugalan oleh sebagian anak muda. Semoga dengan aktifnya penindakan seperti ini, mereka ada efek jerah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Risna, warga Kelurahan Gogagoman. Ia menilai kehadiran polisi di jalan dengan menindak pengendara knalpot brong membawa rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Mantap Satlantas, kalau boleh jangan ada lagi yang pakai knalpot brong. Semoga penindakan ini terus berlangsung tidak hanya di awal saja, supaya kami sebagai masyarakat masih bisa merasa nyaman,” pungkasnya.
Masyarakat berharap, penindakan terhadap knalpot brong ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya benar-benar terjaga.