Info62.News, Kotamobagu – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun anggaran 2024 baru saja diparipurnakan DPRD Kota Kotamobagu pada Senin, 19 Mei 2025.
Berdasarkan evaluasi dan pengawasan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Kotamobagu, ada beberapa direkomendasi untuk diperbaiki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rekomendasi tersebut, ditemukan Pansus saat rapat bersama dengan OPD dan ketika turun langsung melakukan peninjauan di lapangan.
“Ada beberapa kami temukan langsung dituangkan dalam rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Wali Kota Kotamobagu,” kata Ketua Pansus, Royke Kasenda, Rabu, 21 Mei 2025.
Adapun secara umum rekomendasi Pansus DPRD Kotamobagu terdiri dari lima poin, sebagai berikut:
1. Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran:
2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD):
3. Peningkatan Kualitas Layanan Publik:
4. Penguatan Program Prioritas:
5. Pengawasan dan Evaluasi Kinerja OPD.***