INFO62.News.Kotamobagu – Seorang wanita berinisial CM melaporkan diduga Owner Dana Pinjaman (Dapin) berinisial IK ke Polres Kotamobagu.
Laporan ini terkait dugaan tindakan IK yang menyebarluaskan foto bugil CM di media sosial.
CM, yang didampingi pengacaranya Depanan Simangunsong, SH, secara resmi mengajukan laporan pada Jumat, 7 Maret 2024.
Simangunsong menjelaskan bahwa kliennya menjadi korban akibat permasalahan hutang-piutang dengan IK.
“Kami melakukan upaya hukum terhadap IK karena tindakan mengunggah foto bugil klien kami. Ini jelas melanggar hukum,” ujar Simangunsong saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 Maret 2025.
Ia juga menyebutkan bahwa bukti-bukti berupa tangkapan layar akun Facebook milik terlapor telah diserahkan ke penyidik. “Informasinya, baik pelapor maupun terlapor sudah diperiksa penyidik dalam beberapa hari terakhir,” tambahnya.
“Kasus ini kini tengah berproses di Polres Kotamobagu.Kita tunggu saja perkembangannya,” tutup Simangunsong.***