INFO62NEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo didampingi Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku, memimpin apel kerja perdana di halaman Kantor Bupati Boltim, Senin 3 Maret 2025.
Apel kerja perdana setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati 20 Februari, dihadiri oleh Sekda Guhanga Sonny Waroka, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta ASN Boltim.
“Selama bulan Ramadhan saya mengajak para ASN Boltim untuk menjaga hubungan silaturahmi demi kebaikan bersama. Jangan ada yang berbuat hal-hal yang melanggar disiplin,cukup sebelumnya para ASN banyak melanggar disiplin sehingga perlu untuk memperbaiki diri selama ramadhan ini dan seterusnya meningkatkan pelayanan kepada publik,” kata Oskar Manoppo.
Bupati Boltim juga mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu merespon cepat terkait permintaan Data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara dan meminta kepada seluruh ASN untuk menaati peraturan dalam menjalankan tugas.
“Kita ketahui bahwa tahapan demi tahapan BPK sudah melakukan permintaan data sehubungan dengan LKPD pemerintah daerah di Tahun 2024, data yang dibutuhkan BPK itu sangat penting bagi penyediaan pelaporan keuangan kabupaten Boltim dan hal ini saya dan pak wakil Bupati selalu pantau OPD mana yang merespon maupun tidak merespon” tegas Bupati Boltim
“Ada laporan saya terima dari ketua tim pemeriksa BPK ada sejumlah SKPD tidak kooperatif dalam memasukkan data. Ingat bahwa data-data yang dipertanggung jawabkan oleh SKPD adalah kegiatan yang kalian lakukan tahun 2024. Kalian yang akan pertanggung jawaban, jadi harus kooperatif,” lanjut Bupati.
Dalam kesempatan itu pula, Wakil Bupati mengajak seluruh ASN Pemkab Boltim untuk mendukung penuh pemerintahan periode 2025-2030 dan mengingatkan kepada Seluruh ASN di Lingkup Pemkab Boltim untuk disiplin dalam menjalankan tugas dan senatiasa menjaga kebersihan lingkungan kerja.
“Mindset yang lalu masih bapak ibu gunakan dalam pelayanan kepada masyarakat saya sarankan untuk ditinggalkan,jangan sesekali mempersulit masyarakat dalam menerima pelayanan dari pemerintah” ungkap Sumaiku. (ayd)