INFO62.NEWS,Kotamobagu – Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu, Refly Setiawan Mamonto (RSM), menegaskan pentingnya transparansi dalam investigasi dugaan malpraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah.
Refly, yang juga merupakan anggota legislatif dari Fraksi PKB, meminta agar penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dibuka secara terang benderang kepada publik.
“Investigasi harus dilakukan transparan, mulai dari proses hingga hasilnya nanti. Agar supaya masyarakat tahu, dan tidak terkesan ada yang disembunyikan. Kasus ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Refly.
Dugaan malpraktik yang mencuat ini telah menarik perhatian masyarakat, sehingga publik berharap adanya keterbukaan informasi terkait hasil investigasi.
Menurut Refly, kejelasan dalam penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kotamobagu.
Menjaga Kepercayaan Publik
Transparansi dalam investigasi semacam ini menjadi sangat penting untuk menghindari spekulasi negatif di masyarakat. Refly menekankan bahwa jika ada kelalaian yang terbukti, maka harus ada sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami di Komisi III akan terus mengawal proses ini, karena ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan bagi pasien dan keluarganya,” tambahnya.
Dinas Kesehatan dan IDI diharapkan segera memberikan laporan perkembangan investigasi agar masyarakat mendapatkan kejelasan.
Semua pihak juga diimbau untuk bersikap profesional dan objektif dalam menangani kasus ini demi menjamin keadilan dan kepastian hukum.
Komisi III DPRD Kotamobagu berjanji akan terus mengawasi kasus ini hingga tuntas agar pelayanan kesehatan di daerah ini semakin berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.