INFO62.NEWS,KOTAMOBAGU – Keluarga korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah resmi melaporkan pihak rumah sakit ke Polres Kotamobagu. Laporan ini tercatat dalam Nomor: LP/95/II/2025/Polres Kotamobagu/Polda Sulut.
Mohamad Arifin, suami korban, mendatangi Mapolres Kotamobagu pada Kamis (27/2) dengan didampingi keluarga untuk melaporkan dugaan malpraktik dalam prosedur operasi caesar yang menyebabkan istrinya, Nazwa Gomba, meninggal dunia.
Arifin, yang diketahui sebagai anggota Intel Polres Kotamobagu, meminta agar kasus ini segera diproses secara hukum. “Kami berharap pihak berwenang dapat mengusut kasus ini dengan adil agar tidak ada lagi korban yang mengalami kejadian serupa,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik, menyatakan bahwa laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan serius.
“Laporan sudah kami terima dan langsung direspons oleh Kapolres. Sesuai arahan dari Kapolres, kami langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan malpraktik ini,” tegasnya.