Dalam penjelasannya, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Arianto, SH.MH menjelaskan bahwa Polres Bolmong akan memperkenalkan inovasi baru bernama program “Milu”.
“Saya ingin berterima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondow atas sambutan yang hangat terhadap kedatangan saya sebagai Kapolres baru. Saya berharap bahwa dalam kebersamaan ini, kita dapat memperkuat silaturahmi. Selain itu, saya juga berencana untuk membawa inovasi baru, salah satunya adalah program Milu, yang berarti Masyarakat Itu Layanan untuk Polres Bolmong,” katanya.
Lebih lanjut, personel Polres Bolmong akan fokus pada kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). “Semoga ke depannya, personel Polres bersama masyarakat dapat menjaga situasi kamtibmas dengan baik. Kami akan berusaha menyelesaikan kasus-kasus tertunda berdasarkan pemantauan dan evaluasi. Ini adalah komitmen saya. Saya berharap dalam satu atau dua bulan, kasus-kasus tertunda dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa pelayanan merupakan hobi bagi mereka, bukan hanya tugas dalam seorang polisi. “Sejalan dengan tugas pokok Polri yang tercantum dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yang mencakup kamtibmas, penindakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, saya ingin menegaskan bahwa pelayanan adalah hobi kami di Polres Bolmong,” tambahnya.
Di akhir acara, Kapolres meminta dukungan dari para awak media untuk menjadi mitra Polres. “Saya meminta dukungan dari rekan-rekan media untuk aktif mendukung kebijakan saya sebagai Kapolres baru dan rangkaian inovasi yang akan saya ciptakan,” tutup Kapolres Bolmong.***