• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Info62.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
Info62.com
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home BITUNG

Kangkangi Ultimatum Kapolda Sulut, PT.BSP Bebas Berdansa Suplay BBM Ilegal Ke Kapal Mickey di Kota Bitung

Redaksi-01 by Redaksi-01
September 10, 2024 | 23:31
in BITUNG
0
Kangkangi Ultimatum Kapolda Sulut, PT.BSP Bebas Berdansa Suplay BBM Ilegal Ke Kapal Mickey di Kota Bitung

created by photogrid

0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Info62.News, Bitung— Perintah Kapolda Irjen Pol Yudhiawan untuk menindak tegas adanya praktek BBM Ilegal yang berada di Sulawesi Utara tidak berlaku bagi PT. Berkat Sahabat Persada (BSP).

Informasi yang dirangkum, pada Selasa (10/9/2024) sore, perusahaan yang dulunya ditunggangi oleh Ikeng itu kini dikendalikan oleh BL alias Brando menyuplai BBM Solar Ilegal ke salah satu kapal bertuliskan Mickey dipelabuhan bitung dengan menggunakan Mobil Tangki berwarna biru bernomor plat polisi F 8477 HK yang didalamnya telah terisi sekira 16.000 (Enam Belas Ribu) Liter Solar Bersubsidi.

Dalam melakukan aktivitas ilegalnya itu, BD alias brando bersama rekannya bernama Anjas dan Eng itu diback up oleh pensiunan Polri yang dulunya pernah bertugas di Polda Sulut.

Sebelumnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan melalui Direktur Kriminal Khusus Kombespol MH.Ganda Saragih berjanji akan menindak tegas segala bentuk aktifitas solar ilegal di sulawesi utara.

“Seperti Perintah pimpinan lalu pada saat pertemuan, jika ada yang ilegal silahkan langsung laporkan dan pasti akan saya tindak, “ tutup Dirkrimsus Kombespol Ganda Saragih.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak terkait yang telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda Rp. 60.000.000.000.-

Tags: bbmBitungIlegalPoldaSolarSulut
Previous Post

Dihadiri Pj Bupati Jusnan Mokoginta, 30 Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029

Next Post

Jabatan Sementara Pimpinan DPRD Kota Manado Resmi Dikendalikan Kader PDIP dan Gerindra

Redaksi-01

Redaksi-01

Next Post
Jabatan Sementara Pimpinan DPRD Kota Manado Resmi Dikendalikan Kader PDIP dan Gerindra

Jabatan Sementara Pimpinan DPRD Kota Manado Resmi Dikendalikan Kader PDIP dan Gerindra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info62.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Maret 18, 2025 | 10:40
Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Februari 25, 2025 | 15:34
Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Januari 25, 2025 | 20:34
Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Februari 28, 2025 | 19:00
Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

0
Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

0
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

0
5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

0
Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Browse by Category

  • Advetorial
  • BITUNG
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • Feature News
  • GAYA HIDUP
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • KESEHATAN
  • KOTAMOBAGU
  • NASIONAL
  • SULUT

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb