• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Info62.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
Info62.com
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home KOTAMOBAGU

MUF Kotamobagu Terancam Kalah di Sidang Gugatan Penarikan Paksa Kendaraan

Savdar Fransisco by Savdar Fransisco
Agustus 6, 2024 | 17:11
in KOTAMOBAGU, NASIONAL
0
MUF Kotamobagu Terancam Kalah di Sidang Gugatan Penarikan Paksa Kendaraan
0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INFO62.NEWS, HUKRIM – Perkara antara PT. MUF dan salah seorang konsumennya yang dikenal sebagai konsumen taat, terus bergulir di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Sidang yang digelar pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin, dengan agenda jawaban dari pihak Tergugat, PT. MUF, melalui e-court, menjadi sorotan banyak pihak.

Dalam sidang tersebut, PT. MUF memberikan pernyataan resmi mengenai alasan mereka melakukan penarikan paksa terhadap konsumen berinisial IN.

Prayogi Podomi, S.H., M.H., kuasa hukum dari konsumen, dalam wawancara mengungkapkan bahwa pihaknya menilai benar adanya penarikan secara sepihak oleh PT. MUF.

“Rabu, 31 Juli 2024 kemarin merupakan jadwal sidang lanjutan dengan agenda Jawaban dari PT. MUF melalui e-court yang pada intinya kami menilai memang benar terjadi penarikan secara paksa atau sepihak oleh pihak PT. MUF,” jelas Prayogi.

Di sisi lain, Jemmy Mokoagow, S.H., M.H., CLA., CPM., yang juga merupakan kuasa hukum konsumen, menegaskan bahwa jawaban dari PT. MUF atas gugatan tersebut sangat penting untuk mengungkap maksud dan alasan di balik penarikan paksa itu.

“Jawaban itu merupakan hak para pihak, karena melalui Jawaban itu juga kita akan ketahui apa sebenarnya alasan di balik peristiwa hukum yang dilakukan oleh Tergugat (PT. MUF), dan setelah membaca jawaban mereka, kami berkeyakinan akan mampu membuktikan seluruh dalil gugatan yang dibantah oleh pihak PT. MUF pada saat agenda pembuktian nanti,” ujar Jemmy.

Jemmy juga menambahkan bahwa dengan pengalaman yang mendalam dalam industri keuangan perbankan dan non-bank, pihaknya optimis akan bisa memenangkan perkara ini.

“Kami akan terus menghadapi dan mendampingi perkara ini hingga selesai baik melalui putusan ataupun karena adanya perdamaian,” tambah Aris Binol, S.H., M.H., salah satu anggota tim kuasa hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website SIPP Pengadilan Negeri Kotamobagu, perkara dengan nomor 23/Pdt.G.S/2024/PN yang dipimpin oleh hakim tunggal YM Adyanti, S.H., M.Kn., ini akan dilanjutkan pada Rabu, 7 Agustus 2024 besok, dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.

Sidang tersebut diharapkan akan semakin membuka tabir permasalahan yang sedang dihadapi oleh konsumen yakni IN melawan PT. MUF.

Previous Post

Pemkot Manado Fokus Lakukan Pengembangan Pasar Bersehati Hingga Pemanfaatan Lahan Area Pelabuhan

Next Post

Pj Walikota Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kampus UDK

Savdar Fransisco

Savdar Fransisco

Next Post
Pj Walikota Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kampus UDK

Pj Walikota Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kampus UDK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info62.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Maret 18, 2025 | 10:40
Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Februari 25, 2025 | 15:34
Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Januari 25, 2025 | 20:34
Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Februari 28, 2025 | 19:00
Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

0
Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

0
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

0
5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

0
Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Browse by Category

  • Advetorial
  • BITUNG
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • Feature News
  • GAYA HIDUP
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • KESEHATAN
  • KOTAMOBAGU
  • NASIONAL
  • SULUT

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb