INFO62.News,Kotamobagu – Nasabah Smart Multi Finance Kotamobagu mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di cabang Kotamobagu, terutama terkait dengan proses pengambilan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang sudah lunas.
Vi, salah satu nasabah, mengungkapkan kesulitan yang dialaminya saat mencoba mengambil BPKB miliknya.
Vi, warga Kota Kotamobagu, menceritakan bahwa pihak leasing Smart Finance Cabang Kotamobagu mempersulit proses pengambilan BPKB yang telah ia lunasi.
“Kurang apa lagi, semua yang menjadi kewajiban telah diselesaikan. Bahkan, permintaan uang 10 juta yang tak mestinya saya berikan, saya berikan agar BPKB saya bisa diambil. Bukannya BPKB dikasih, malah minta lagi tambah lagi,” tutur Vi kepada media.
Menurut penuturannya, pada November 2019, ia bersama suaminya mengajukan permohonan pembiayaan kendaraan. Namun, karena pandemi Covid-19, mereka mengajukan restrukturisasi pada Juni 2020, yang disetujui. Akibatnya, jatuh tempo pembayaran mundur hingga 2023 dan baru bisa dilunasi pada Juli 2024.
Pada Kamis, 10 Juli 2024, Vi dan suaminya mendatangi kantor leasing Smart Finance Cabang Kotamobagu, yang dipimpin oleh Christian Hutagalung di Kelurahan Matali Kotamobagu, dengan harapan BPKB bisa diambil.
Namun, setiba di kantor, mereka diberitahu oleh staf customer service (CS) bahwa BPKB masih diproses di pusat dan diminta untuk menunggu serta akan dihubungi kembali.
“Permintaan uang yang tak jelas saja saya berikan dan ada buktinya. Giliran mau ambil BPKB, alasan masih diproses, padahal sudah janji hari ini bisa ambil BPKB. Saat itu saya katakan mau ketemu pimpinan, namun jawab CS, pimpinan ada keluar, itu mobilnya saya lihat ada terparkir di kantor. Kalau pimpinan Smart Finance semacam ini, banyak yang tidak akan percaya lagi. Bisa saja hal macam ini terjadi pada debitur lainnya,” ucap kesal Vi.***