• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Info62.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
Info62.com
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home NASIONAL

Praktisi Hukum Vetrico Apresiasi Polri Telah Mengungkap Kasus Penipuan Penjualan iPhone Rihana dan Rihani

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2023 | 20:27
in NASIONAL
0
Praktisi Hukum Vetrico Apresiasi Polri Telah Mengungkap Kasus Penipuan Penjualan iPhone Rihana dan Rihani
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INFO62.NEWS – Baru-baru ini, sebuah kasus penipuan penjualan iPhone oleh saudara kembar bernama Rihana dan Rihani telah menjadi viral di media sosial.

Kedua saudara kembar tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah bersembunyi cukup lama.

Penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan di sebuah apartemen di wilayah Gading Serpong, Tanggerang Selatan.

Dalam sebuah video yang beredar luas, terungkap bahwa keduanya menyewa unit apartemen tersebut untuk menghindari pengejaran pihak berwajib.

Kasus penipuan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani ini telah menyita perhatian publik, termasuk pengamat dan praktisi hukum, Vetrico Rolucky SH.

Dalam komentarnya, Vetrico memberikan apresiasi terhadap kinerja polisi dalam menangkap kedua saudara kembar ini.

“Saya sebagai pengamat dan praktisi hukum sangat mengapresiasi kinerja Polri atas penangkapan Rihana dan Rihani dalam perkara penggelapan dan penipuan penjualan iPhone. Kasus ini melibatkan kerugian senilai 35 miliar rupiah dengan total 18 laporan di Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang,” kata Vetrico.

Dalam kasus ini, Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan dengan menggunakan aplikasi online untuk menjual iPhone kepada banyak korban.

Mereka berhasil memperoleh keuntungan yang signifikan dengan menjual barang palsu atau tidak mengirimkan barang sama sekali setelah menerima pembayaran dari pembeli.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, diketahui bahwa Rihana dan Rihani telah melakukan aksi penipuan ini dalam kurun waktu yang cukup lama sebelum akhirnya ditangkap.

Pihak kepolisian berhasil mengumpulkan bukti yang kuat untuk menjerat kedua saudara kembar ini.

Kini, Rihana dan Rihani akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Mereka akan dihadapkan pada tuduhan penggelapan dan penipuan, yang dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kasus penipuan penjualan iPhone yang dilakukan oleh saudara kembar Rihana dan Rihani ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, “ucap

Vetrico Rolucky SH.***

Sumber : Berbagai Sumber

Tags: IndonesiaiPhonePenipuanPolriRihanaRihaniVetrico Rolucky SH
Previous Post

Kepala Kajari Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor Baru

Next Post

Disdik Kotamobagu Mulai Verifikasi Data Penerima Bantuan Beasiswa Anak Asuh Anggaran Tahun 2023

Redaksi

Redaksi

Next Post
Disdik Kotamobagu Mulai Verifikasi Data Penerima Bantuan Beasiswa Anak Asuh Anggaran Tahun 2023

Disdik Kotamobagu Mulai Verifikasi Data Penerima Bantuan Beasiswa Anak Asuh Anggaran Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info62.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Maret 18, 2025 | 10:40
Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Februari 25, 2025 | 15:34
Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Januari 25, 2025 | 20:34
Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Februari 28, 2025 | 19:00
Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

0
Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

0
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

0
5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

0
Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Browse by Category

  • Advetorial
  • BITUNG
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • Feature News
  • GAYA HIDUP
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • KESEHATAN
  • KOTAMOBAGU
  • NASIONAL
  • SULUT

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb