• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Info62.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
Info62.com
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home NASIONAL

Sempat Buron 2 Tahun, Polda Sulut Berhasil Tangkap Otak Penyelundup Senpi Ilegal

Redaksi-01 by Redaksi-01
Maret 7, 2024 | 23:27
in NASIONAL
0
Sempat Buron 2 Tahun, Polda Sulut Berhasil Tangkap Otak Penyelundup Senpi Ilegal
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INFO62.News — Polda Sulut melalui Direktorat Kriminal Umum dan Polres Minut bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia berhasil mengamankan 8 pucuk senjata api jenis UZI rakitan pabrikan lokal yang ada di Mindanao, Filipina.

“Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polda Sulut berdasarkan laporan polisi nomor 380, tanggal 15 Mei 2022,” Jelas Kabid Humas Kombes Michael Irwan Thamsil, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasatreskrim Polres Minut Iptu Dwirianto Tandirerung pada Kamis (7/3/2024) siang.

Informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut berdasarkan ‘red notice’ atau memiliki arti penangkalan dan pencegahan terhadap seseorang untuk dilakukan tindakan hukum.

“Red Notice yang disampaikan Divhubinter Polri untuk menangkap target operasi berinsial RM warga Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pelaku kami amankan di Davao, Filipina bersama barang bukti, “ Ujar Kombespol Michael Thamsil.

Diketahui pelaku RM merupakan pengembangan kasus sindikat dari empat tersangka yang sebelumnya telah ditangkap oleh Polda Sulut pada tahun 2022 lalu.

Dirkrimum Polda Sulut Kombespol Gani Siahaan Didampingi Kabid Humas Kombes Michael Irwan Thamsil dan Kasatres Minut Iptu Dwirianto Tandirerung Saat menggelar presconfrence kasus Penyelundupan Senjata Api Ilegal


“RM ini adalah otak penyelundupan senjata api ilegal dengan cara menyeberang dari General Santos, Filipina ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut. Sebelum kami melakukan penangkapan, kami telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Atase Kepolisian yang ada di Manila dan Davao untuk membawa pelaku ke indonesia. Pelaku RM sendiri di Filipina termasuk sebagai illegal entry atau masuk ke suatu negara tanpa izin resmi sehingga diberikan sanksi oleh pihak Imigrasi Filipina, “ kata Dirkrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.

Setelah menjalani sanksi di Filipina, tim gabungan berangkat ke Manila dan Davao untuk membawa RM ke Indonesia, guna diproses hukum dalam perkara penyelundupan senjata api.

“Pelaku mendapat orderan pembelian senjata api dari RB dengan mengirimkan uang sebesar Rp70 juta melalui agen salah satu bank yang ada di Papua. RB adalah tahanan dalam kasus yang sama, yang sudah ditangkap di Manokwari. Pelaku memberikan uang Rp20 juta untuk istrinya dan Rp50 juta dibawa RM untuk membeli senjata api jenis UZI di Filipina, “ Pungkas Kombespol Gani Siahaan.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 55 (1) ke-1e KUHP Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Tags: 20 tahun2024ACBarangDitreskrimum Polda SulutIlegalIndonesiaKasusMinahasa UtaraOrmasPolda SulutPolresPolres MinutPolriRepublik IndonesiaSenpiSuluttersangka
Previous Post

Pj Wali Kota Bawa Piala Adipura ke- 10 Keliling Kotamobagu

Next Post

Inaratech Kotamobagu Gelar Bazar Sembako Murah Menyambut Ramadhan

Redaksi-01

Redaksi-01

Next Post
Inaratech Kotamobagu Gelar Bazar Sembako Murah Menyambut Ramadhan

Inaratech Kotamobagu Gelar Bazar Sembako Murah Menyambut Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info62.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Maret 18, 2025 | 10:40
Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Februari 25, 2025 | 15:34
Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Januari 25, 2025 | 20:34
Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Februari 28, 2025 | 19:00
Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

0
Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

0
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

0
5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

0
Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Browse by Category

  • Advetorial
  • BITUNG
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • Feature News
  • GAYA HIDUP
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • KESEHATAN
  • KOTAMOBAGU
  • NASIONAL
  • SULUT

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb