• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Info62.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
No Result
View All Result
Info62.com
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Home KOTAMOBAGU

Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Merek Kolektif

Savdar Fransisco by Savdar Fransisco
Februari 7, 2024 | 20:44
in KOTAMOBAGU
0
Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Promosi dan Diseminasi Merek Kolektif
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INFO62.NEWS,Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara gelar sosialisasi, promosi dan diseminasi kawasan karya cipta dan merek kolektif kepada pelaku usaha di Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Ariono Potabuga sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong pengusaha lokal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Kotamobagu agar mendaftarkan merek mereka.

“Selama ini yang kita tahu bahwa ada pendaftaran merek secara individu dimana seseorang punya produk, kemudian didaftarkan sebagai perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai perlindungan atas merek. Untuk kegiatan yang digagas Kemenkumham hari ini, sosialisasi, promosi dan diseminasi mengenai pendaftaran merek kolektif,” kata Ariono.

Ariono menegaskan, jika ada sekumpulan orang memiliki produk yang sama dan punya kekhasan di suatu daerah atau kelurahan dan desa, dan itu boleh didaftarkan sebagai merek kolektif.

“Sehingga yang punya bukan hanya satu orang, karena yang mendaftar ada 10 orang terhadap sebuah produk tertentu, maka 10 orang mendaftar yang punya hak terhadap merek tertentu,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ariono juga menjelaskan misalnya produk binarundak yang kekhasan wilayahnya di Kelurahan Motoboi Besar, maka didaftarkan menjadi merek kolektif. Begitu juga Sapu Ijuk di Desa Sia.

“Jadi akan ditandai bahwa merek tersebut tidak hanya menjadi milik satu orang, namun sudah secara kolektif atau lebih dari satu orang,” jelasnya.

Jadi yang didaftar mereknya dan bukan legalitas perijinan, sehingga memiliki kepastian terhadap produk tertentu. Ketika produk sudah terdaftar mereknya maka kelompok lain tidak bisa mendaftarkan lagi.

“Jika brand sudah menjadi milik kelompok lain, maka orang lain atau kelompok lain tidak bisa daftarkan. Daftarnya di Kemenkumham, nanti akan difasilitasi oleh Dinas Perdagangan Kotamobagu. Syarat mulai dari daftar anggota, deskripsi produk dan lainnya,” tandasanya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi promosi dan diseminasi kawasan karya cipta dan merek kolektif yang digagas Kemenkumham yakni pihak Kemenkumham Sulawesi Utara, Kepala Dinas Perdagkop-UKM Kotamobagu Ariono Potabuga, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kotamobagu Johan Sofian Boulo, dan para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.

Tags: KotaKota KotamobaguKotamobaguPemerintahPemkotPemkot KotamobaguSosialisasiSulawesi UtaraUmkm
Previous Post

Profil Hamim Pou: Dari Wartawan hingga Bupati, Siap Berkontribusi Untuk Sulut di DPR RI

Next Post

Hamim Pou: Semangat Isra Mi’raj sebagai Inspirasi Kepemimpinan dan Keadilan

Savdar Fransisco

Savdar Fransisco

Next Post
Hamim Pou: Semangat Isra Mi’raj sebagai Inspirasi Kepemimpinan dan Keadilan

Hamim Pou: Semangat Isra Mi'raj sebagai Inspirasi Kepemimpinan dan Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Info62.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Foto Bugil Diviralkan di Medsos, Owner Dapin di Kotamobagu Dipolisikan

Maret 18, 2025 | 10:40
Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Keluarga Nazwa Tolak Pernyataan RSIA Kasih Fatimah, Tuntut Keadilan

Februari 25, 2025 | 15:34
Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Buta Setelah Operasi Katarak : Warga Muntoi Ini Hadapi KEHILANGAN dan KETIDAKADILAN

Januari 25, 2025 | 20:34
Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Terungkap! Hilangnya Ovarium Kanan Korban Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah

Februari 28, 2025 | 19:00
Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penilaian Mandiri CPPOB- IRTP Bagi Pelaku Usaha

0
Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Sulut ke XXVII, Wali Kota Tatong Bara Harapkan Hal Ini

0
Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

Bupati Limi Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Bolmong Ikuti Lomba Tingkat 5 Tahun 2023 ke Cibubur

0
5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

5 Manfaat Menonton Film Horor Bagi Kesehatan, Kamu Wajib Tahu! 

0
Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

Walikota Kotamobagu Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

September 5, 2025 | 19:25
PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

PUPR Kotamobagu Mulai Aspal Jalan Kampus UDK

September 4, 2025 | 21:21

Browse by Category

  • Advetorial
  • BITUNG
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • Feature News
  • GAYA HIDUP
  • Gorontalo
  • Hukrim
  • KESEHATAN
  • KOTAMOBAGU
  • NASIONAL
  • SULUT

Recent News

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

Suara Bising Berkurang, Warga Apresiasi Aksi Satlantas Kotamobagu

September 17, 2025 | 13:34
Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

Janji Perbaiki Fasilitas Umum Hanya ‘Omon-omon’ Warga Perum PCI Mocil Bakal Tuntut Pengembang

September 12, 2025 | 17:59
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result

Hak Cipta info62.news © 2023-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb