INFO62.NEWS – Setelah sebelumnya diberitakan atas dugaan kasus pemerasan, dengan mencatut nama salah satu pimpinan di Polres Kotamobagu, Oknum Kanit Satlantas memberikan klarifikasi, Senin 6 November 2023.
Setelah dihubungi awak media, Oknum Kanit Satlantas berinisial OP alias Onal lewat via telepon memberikan klarifikasi, dan mengatakan tidak merasa melakukan pemerasan terhadap AA alias Anas warga Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Ini kesepakatan korban, dengan ini, bukan dalam rangka tugas kita memeras, oh gila, so gila. Cuman setiap perkembangan kita laporkan ke pimpinan, coba lia di berita-berita,” kata Onal.
Terkait dengan pesan Whatsapp yang menyebutkan Wakapolres kepada Anas, menurutnya adalah bentuk Perhatian dari Pimpinan. “Itu menanyakan, itu yang ditabrak gimana, diproses nggak. Supaya pimpinan mungkin perhatian kan,” sahutnya.
Onal melanjutkan, jawaban yang ia sampaikan ke Wakapolres. “Biar jo Pak kalau memang tidak ada perhatian dari dorang (red, Anas), ya kita iklaskan. Tiba-tiba setelah 1 Minggu dia (Anas) datang,” ungkapnya.
Setelah itu ia melanjutkan cerita menurut versinya. “Gimana, jadi ngga hari ini. Karena waktu itukan kalau sudah selesai Laporkan ke Pimpinan, karena pimpinankan menanyakan lagi bagaimana perkembangannya,” ujar Onal saat dimintai tanggapan via Telepon WhatsApp, Senin 6 November 2023.
Perlu diketahui dugaan kasus pemerasan ini berawal pada Selasa, 29 Agustus 2023. Dimana saat itu, Satlantas Polres Kotamobagu dan beberapa instansi terkait, menggelar razia tepatnya di depan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.
AA yang saat itu melintas dengan mengendarai mobil milik BFI Finance, kaget melihat razia yang tepat berada setelah tikungan di depan PN Kotamobagu, dan bergegas menggunakan sabuk pengaman.
Pada kondisi tersebut, mobil yang dikendarai AA tidak terkontrol dan menyenggol OP yang kebetulan berada dibadan jalan, usai melakukan penilangan terhadap pengendara lain.
Menurut salah satu saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, OP tersenggol oleh spion dan body samping mobil yang dikendarai AA.
Kendaraan itu kemudian oleh anggota dan OP diberhentikan, kemudian diminta untuk menunjukkan surat-surat. AA pun langsung memberikan STNK kendaraan, namun untuk SIM tidak bisa ditunjukkan dengan alasan tertinggal.
OP dan anggotanya, kemudian melakukan penilangan serta menahan mobil tersebut. Setelah itu, OP meminta AA untuk pulang mengambil SIM dan dibawa ke kantor Satlantas.
Mobil milik BFI tersebut ditahan beberapa lama di kantor Satlantas, dan dikeluarkan setelah AA menyetorkan sejumlah uang yang diminta OP.